Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Namun definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Prinsip-Prinsip Bisnis
Pada umumnya prinsip-prinsip yang digunakan dalam dunia bisnis adalah tidak lepas dari kehidupan sehari-hari kita. Akan tetapi prinsip yang diberlakukan pada dunia bisnis sebenarnya adalah sebuah implementasi dari prinsip-prinsip etika seperti pada umumnya.
Salah satu teori etika bisnis yang paling kita kenal yaitu berdasarkan pendapat Muslich, yang menyatakan bahwa etika bisnis memiliki 5 prinsip diantaranya yaitu ada otonomi, kejujuran, keadilan, saling menguntungkan, dan integritas moral. Pertama adalah prinsip otonomi, dimana suatu perusahaan memiliki kebebasan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya serta melakukannya berdasarkan visi, misi perusahaan.
Dalam hal ini, maka kebijakan yang digunakan perusahaan harus mengarah pada pengembangan visi misi perusahaan, sehingga orientasi kesejahteraan dan kemakmuran karyawan beserta komunitasnya bisa tercapai. Salah satu bagian dari prinsip otonomi yaitu tanggung jawab. Ketika seseorang menyadari kewajibannya dan memiliki kebebasan untuk memutuskan sesuatu yang dianggapnya baik, maka keputusan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.
Prinsip-prinsip etika bisnis yang kedua yaitu prinsip kejujuran. Suatu kejujuran merupakan hal yang penting pada setiap melakukan bisnis. Dalam hal ini ketika suatu bisnis tidak dilandasi dengan kejujuran maka kepercayaan yang sudah lama tertanam akan hilang dengan waktu sekejap, baik kepercayaan material, komersial, maupun moril.
Ada 3 lingkup dalam kaitannya dengan kejujuran pada kegiatan bisnis ini. Diantaranya yaitu kejujuran dalam memenuhi syarat perjanjian atau kontrak bisnis, kejujuran dalam menawarkan jasa maupun barang antara kualitas dengan harga disesuaikan, dan yang terakhir yaitu kejujuran ketika berkaitan dengan kerja intern di suatu perusahaan.
Prinsip ketiga ada keadilan, dimana sebuah perusahaan wajib hukumnya untuk selalu bersikap adil pada pihak yang berhubungan dengan suatu sistem bisnis. Salah satu contohnya yaitu pemberian gaji karyawan harus adil sesuai dengan kontribusi yang diberikan, tidak ada perbedaan dalam melayani konsumen, dan yang lainnya. Menurut Aristoteles, ada iga macam kegiatan yang berkaitan dengan keadilan. Ketiga tersebut yaitu keadilan legal, keadilan komunikatif, dan keadilan distributif.
Prinsip-prinsip etika bisnis yang keempat yaitu saling menguntungkan, dimana dalam pembuatan bisnis ini tidak Ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Prinsip ini akan menuntut pengusaha dalam melakukan persaingan bisnis diharuskan untuk dapat memunculkan win-win situation. Dan prinsip bisnis yang kelima ada integritas moral, dimana setiap menjalankan bisnis harus menjaga betul nama baik (citra) suatu perusahaan. Dalam hal ini bisa dilakukan dengan memegang teguh prinsip kejujuran, keadilan, dan juga bisa saling menguntungkan antar sesama.
Faktor-faktor Internal dan Eksternal Bisnis
Pihak Internal Dunia Usaha
1. Karyawan
Dengan memiliki sumber daya manusia atau sdm yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju.
2. Pemegang Saham dan Dewan Direksi
Adalah dua bagian penting yang mengatur kegiatan atau jalannya roda perusahaan publik di mana para pemegang saham memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi suatu perusahaan dengan hak suara yang dimilikinya sesuai dengan persentase saham yang dimiliki.
Pihak Eksternal Dunia Usaha
1. Pelanggan / Konsumen
Konsumen dapat dibagi atau dibedakan menjadi 2, yaitu konsumen perorangan atau individu dan konsumen lembaga/perusahaan/bisnis. Konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
2. Pemasok / Suplier / Suplayer
Membatu perusahaan untuk mendapatkan faktor produksi atau input untuk diolah menjadi keluaran atau output yang memiliki nilai tambah.
3. Pemerintah
Lembaga yang membuat undang-undang, kebijakan serta peraturan agar roda perekonomian suatu negara atau daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Serikat Pekerja
Berkaitan dengan hal-hal yang berhubungan dengan pekerja seperti upah, jam kerja, fasilitas, kondisi kerja, dan sebagainya
5. Pesaing / Rival
Semakin kuat pesaing kita maka akan mengurangi omset perusahaan, sehingga perlu secara terus menerus melakukan pengembangan dan perbaikan untuk dapat menguasai pasar.
6. Lembaga Keuangan
Contohnya seperti bank, asuransi, leasing atau sewa guna, dan lain sebagainya yang membantu perusahaan dalam mengelola keuangannya.
7. Lembaga Konsumen
Lembaga ini akan membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya. Jika ada masalah antara konsumen dengan produk perusahaan, maka lembaga konsumen akan membantu konsumen.
8. Kelompok Khusus
Contohnya seperti kelompok sosial, kelompok pecinta alam, dan lain-lain
9. Pihak yang Berkepentingan Lain
Memperhatikan lembaga atau organisasi lain yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Jika kita terjun ke dalam bisnis rumah sakit, maka kelompok dokter, paramedis, pasien, dan lainnya harus diperhatikan.
Jenis-Jenis Perusahaan
1. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan Ekstraktif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perusahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan kayu, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usaha menghali dan mengolah barang-barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi batu bara, timah, dan nikel
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan Agraris adalah perusahaan yang usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar menjadi lahan yang berdayaguna dan berhasil guna untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan agraris meliputi pertanian, perkebunan, perikanan (pemerihara ikan), dan peternakan. Perusahaan pertanian ialah perusahaan yang usahanya mengolah tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, pertanian padi, kacang tanah, hortikultura, perkebunan karet, kopi, teh, dan kina.
3. Perusahaan Industri
Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Contoh :
a. Perusahaan kerajinan rotan mengolah bahan mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
b. Perusahaan tepung terigu mengolah bahan mentah (gandum) menjadi bahan baku (tepung terigu).
c. Perusahaan roti mengolah bahan baku (tepung terigu) menjadi barang jadi (roti).
d. Perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan dan sepatu.
4. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.
5. Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan
Contoh :
a. Perusahaan pengangkutan bus
b. Jasa bank dan jasa pergudangan
c. Jasa seorang dokter, jasa seorang penjahit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar