Agar suatu
perusahaan dapat menjalankan kegiatan perekonomian secara lancar, maka manajer
keuangan harus dapat berfikir keras untuk mencari dari mana sumber dana
perusahaan didapat. Sebab aktivitas perusahaan mutlak harus ditopang oleh dana
yang mencukupi.
Sumber dana itu sendiri merupakan bentuk-bentuk dana yang dapat dimanfaatkan perusahaan berasal dari perusahaan lain atau perusahaan sendiri dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber dana perusahaan secara umum dapat dikelompokkan menjadi sumber dana jangka pendek, sumber dana jangka menengah, dan sumber dana jangka panjang.
Sumber dana itu sendiri merupakan bentuk-bentuk dana yang dapat dimanfaatkan perusahaan berasal dari perusahaan lain atau perusahaan sendiri dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber dana perusahaan secara umum dapat dikelompokkan menjadi sumber dana jangka pendek, sumber dana jangka menengah, dan sumber dana jangka panjang.
Sumber Dana Jangka Pendek
Sumber dana
jangka pendek adalah pendanaan yang harus dibayar kembali dalam satu tahun atau
kurang. Perusahaan biasanya menggunakan sumber dana jangka pendek untuk modal
kerja karena sumber dana ini harus segera dibayar dalam waktu setahun atau
kurang.
Contoh sumber
dana jangka pendek adalah kredit perdagangan, pinjaman bank jangka pendek,
surat berharga komersial, serta pendanaan piutang dan persediaan.
Sumber Dana Jangka Menengah
Sumber dana
jangka menengah adalah sumber dana atau pendanaan yang mempunyai jangka waktu
lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun. Kebutuhan jangka menengah
diperlukan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana
jangka pendek di suatu pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka
panjang di pihak lain.
Dengan
demikian, sumber dana jangka menengah merupakan sumber dana yang lebih panjang
waktunya daripada sumber dana jangka pendek, namun lebih pendek jangka waktunya
dibanding sumber dana jangka panjang.
Contoh sumber
dana jangka menengah adalah term loan, equipment loan, leasing.
Sumber Dana Jangka Panjang
Pendanaan
dalam jangka panjang pada umumnya menunjukkan pendanaan yang jangka waktu
temponya lebih dari lima tahun. Pendanaan jangka panjang terutama terdiri dari
obligasi. Pendanaan jangka panjang seringkali digunakan untuk mendanai aset
yang masa pakainya jangka panjang, seperti tanah, mesin, pabrik atau
proyek-proyek konstruksi.
Adapun Sumber
dana yang ditinjau dari asalnya pada dasarnya dibedakan menjadi :
1. Sumber Intern
Dana yang
berasal dari sumber intern adalah dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan
sendiri dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) , dan
penyusutan(depreciation). Besarnya laba ditahan /cadangan dipengaruhi oleh
besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu , devident policy dan
plowing back policy yang dijalankan oleh perusahan. Meskipun jumlah laba yang
diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan
mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai
deviden, maka bagian laba yang ditahan akn kecil jumlahnya, dan sebaliknya laba
ditahan akan cenderung besar kalau perusahaan mengambil kebijakan penanaman
kembali dalam perusahaan yang besar.
Sumber intern
selain berasal dari laba ditahan/cadangan juga berasal dari depresiasi. Besarnya
depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi yang digunakan
oleh perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut
digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk
membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai pada penggantian
aktiva tetap tersebut. Selama waktu itu, depresiasi merupakan sumber dana atau
modal didalam perusahaannya sendiri.
2. Sumber Ekstern
Sumber
ekstern (external sources) adalah sumber dana yang berasal dari luar
perusahaan. Dana yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari
para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan.
Dana atau modal yang berasal dari para kreditur merupakan hutang bagi
perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur disebut
sebagai modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut
pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang ( debt financing).
Dana atau
modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian dalam perusahaan
adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang
bersangkutan, dan dana ini akan menjadi modal sendiri dalam perusahaan
tersebut. Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik
atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri (equity financing).
Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern adalah terdiri dari
modal asing dan modal sendiri.
Pada dasarnya
pihak-pihak pemberi dana atau modal ekstern yang utama dapat terdiri dari :
a. Supplier
Supplier
memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara
kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun) , maupun untuk jangka
menengah ( 1 sampai 10 tahun).
b. Bank
Bank adalah
lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian
jasa-jasa lain di bidang keuangan baik untuk jangka pendek, jangka menengah
maupun jangka panjang ( lebih dari 10 tahun).
c. Pasar
modal
Pasar modal
(capital market) adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan , serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam artian
sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan
guna memperdagangkan saham-saham, obligasi dan jenis surat berharga lainnya
dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Pasar modal
merupakan sumber dana ekstern bagi perusahaan , dimana pasar modal secara
abstrak mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang
kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) disatu pihak
dengan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di
lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian
abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka
panjang.
Dalam hal ini
, yang disebut dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan
dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek
untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Fungsi
dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit
ekonomi yang mempunyai surplus tabungan (saving surplus unit) kepada unit
ekonomi yang mempunyai deficit tabungan (saving deficit unit). Dalam pasar
modal dibedakan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Yang dimaksud dengan
pasar perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan
ditawarkan dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang
sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek. Definisi resmi menurut
Keputusan Mneteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui bursa menyatakan
bahwa, Pasar Perdana adalah penawaran-penawaran efek emiten kepada pemodal
selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan di bursa, sedangkan Pasar
Sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada Pasar
Perdana. Dengan demikian maka pasar modal bentuk konkritnya adalah bursa efek.
Dalam bursa
efek, pemodal besar dan kebil, baik perorangan maupun lembaga-lembaga seperti
dana pensiun, perusahaan asuransi , maupun perusahaan lainnya dapat membeli dan
menjual saham atau efek-efek lainnya. Harga dari saham dan efek-efek lainnya
berubah-ubah sesuai dengan perubahan keseimbangan antara penawaran dan
permintaan terhadap efek yang bersangkutan.
Pasar
merupakan sumber utama bagi perusahaan – perusahaan yang membutuhkan dana dalam
jumlah yang besar dan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
Secara umum
instrumen yang diperdagangkan di pasar modal yang sering disebut efek meliputi
:
1. Saham
Saham
adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam
suatu perusahaan. Saham terdiri dari dua bentuk , yaitu saham biasa dan saham
preferen. Perbedaan diantara kedua saham tersebut yakni :
Saham Preferen
Hak- hak yang
melekat pada saham preferen yaitu :
- Hak
mendahului pembagian deviden dibandingkan saham biasa (besarnya deviden
biasanya tetap)
- Hak
mendahului dalam hal pembagian kekayaan perusahaan bila terjadi dibandingkan
saham biasa
- Secara
teori tidak mempunyai hak suara
Macam – macam saham preferen , yaitu :
- Participating
preferred, saham preferen dimana pemiliknya memiliki partisipasi terhadap sisa
laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham preferen maupun saham biasa
- Non
participating preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak memiliki
partisipasi terhadap sisa laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham
preferen maupun saham biasa
- Commulative
preferred, saham preferen dimana pemiliknya mendapatkan pembagian deviden yang
dijumlahkan pada tahun berikutnya bila dalam tahun yang bersangkutan belum
dibayarkan
- Non
commulative preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak mendapatkan
pembagian deviden bila dalam tahun yang bersangkutan devidennya tidak bisa
dibayar
- Convertible
preferred, saham preferen yang bisa ditukar dengan saham biasa
Saham Biasa
Hak-hak yang
melekat pada saham biasa yaitu ,
- Hak
untuk memilih pengurus/ pengawas (direksi dan komisaris) melalui Rapat Umum
Pemegang Saham
- Hak
memperoleh deviden melalui RUPS
- Hak
untuk mengalihkan kepemilikan
- Hak
untuk mengeluarkan pendapat
- Hak
untuk memperoleh sisa pembagian kekayaan perusahaan bila dilakukan likuidasi
Klasifikasi saham biasa yaitu,
- Blue
chips, saham yang terkenal secara nasional dan memiliki catatan usaha yang
panjang tentang pertumbuhan laba, pembayaran deviden, reputasi manajemen produk
dan jasa serta bermutu serta memiliki kapitalisasi relative besar dan likuid
- Growth
stock, saham yang menunjukkan perolehan penghasilan yang lebih cepat dari
rata-rata selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan akan menunjukkan
tingkat pertumbuhan laba yang lebih tinggi dalam jangka panjang
- Income
stock, saham yang mempunyai pendapatan minimum relatif terjamin dari kinerja
perusahaannya
- Cyclical
stock, saham yang cenderung naik cepat bila keadaan ekonomi membaik dan jatuh
cepat saat keadaan ekonomi memburuk
- Speculative
stock, saham yang pergerakan harganya cenderung progresif umumnya
berkapitalisasi kecil
- Defensive
stock, saham yang lebih stabil dari rata-rata dan memberikan pendapatan yang
aman
Harga saham
di bursa merefleksikan informasi yang bersifat historis, kejadian yang telah
diumumkan tapi belum dilaksanakan, dan prediksi atau informasi masa yang akan
datang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
harga saham adalah :
- Persepsi
pasar/calon investor terhadap keadaan fundamental perusahaan
- Prospek
lingkungan bisnis dan ekonomi global
- Keadaan
fundamental perusahaan
- Alternatif
lain yang menarik
- Faktor
non ekonomi
Keuntungan
dari memiliki saham adalah kita akan mendapatkan capital gain, deviden,
anggunan tambahan dan hak suara dalam RUPS. Sedangkan risiko dari memiliki
saham adalah capital loss dan risiko likuidasi.
Daftar
Pustaka
http://ayuetikas.blogspot.co.id/2015/01/sumber-dana-perusahaan.html