Selasa, 22 November 2016

Sumber Dana Perusahaan

Agar suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan perekonomian secara lancar, maka manajer keuangan harus dapat berfikir keras untuk mencari dari mana sumber dana perusahaan didapat. Sebab aktivitas perusahaan mutlak harus ditopang oleh dana yang mencukupi.

Sumber dana itu sendiri merupakan bentuk-bentuk dana yang dapat dimanfaatkan perusahaan berasal dari perusahaan lain atau perusahaan sendiri dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber dana perusahaan secara umum dapat dikelompokkan menjadi sumber dana jangka pendek, sumber dana jangka menengah, dan sumber dana jangka panjang.


Sumber Dana Jangka Pendek
Sumber dana jangka pendek adalah pendanaan yang harus dibayar kembali dalam satu tahun atau kurang. Perusahaan biasanya menggunakan sumber dana jangka pendek untuk modal kerja karena sumber dana ini harus segera dibayar dalam waktu setahun atau kurang.
Contoh sumber dana jangka pendek adalah kredit perdagangan, pinjaman bank jangka pendek, surat berharga komersial, serta pendanaan piutang dan persediaan.

Sumber Dana Jangka Menengah
Sumber dana jangka menengah adalah sumber dana atau pendanaan yang mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun. Kebutuhan jangka menengah diperlukan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek di suatu pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang di pihak lain.
Dengan demikian, sumber dana jangka menengah merupakan sumber dana yang lebih panjang waktunya daripada sumber dana jangka pendek, namun lebih pendek jangka waktunya dibanding sumber dana jangka panjang.
Contoh sumber dana jangka menengah adalah term loan, equipment loan, leasing.

Sumber Dana Jangka Panjang
Pendanaan dalam jangka panjang pada umumnya menunjukkan pendanaan yang jangka waktu temponya lebih dari lima tahun. Pendanaan jangka panjang terutama terdiri dari obligasi. Pendanaan jangka panjang seringkali digunakan untuk mendanai aset yang masa pakainya jangka panjang, seperti tanah, mesin, pabrik atau proyek-proyek konstruksi.


Adapun Sumber dana yang ditinjau dari asalnya pada dasarnya dibedakan menjadi :
1. Sumber Intern
Dana yang berasal dari sumber intern adalah dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) , dan penyusutan(depreciation). Besarnya laba ditahan /cadangan dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu , devident policy dan plowing back policy yang dijalankan oleh perusahan. Meskipun jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai deviden, maka bagian laba yang ditahan akn kecil jumlahnya, dan sebaliknya laba ditahan akan cenderung besar kalau perusahaan mengambil kebijakan penanaman kembali dalam perusahaan yang besar.
Sumber intern selain berasal dari laba ditahan/cadangan juga berasal dari depresiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai pada penggantian aktiva tetap tersebut. Selama waktu itu, depresiasi merupakan sumber dana atau modal didalam perusahaannya sendiri.
2. Sumber Ekstern
Sumber ekstern (external sources) adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Dana atau modal yang berasal dari para kreditur merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang ( debt financing).
Dana atau modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini akan menjadi modal sendiri dalam perusahaan tersebut. Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri (equity financing). Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
Pada dasarnya pihak-pihak pemberi dana atau modal ekstern yang utama dapat terdiri dari :
a.       Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun) , maupun untuk jangka menengah ( 1 sampai 10 tahun).
b.      Bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang ( lebih dari 10 tahun).
c.       Pasar modal
Pasar modal (capital market) adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan , serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam artian sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Pasar modal merupakan sumber dana ekstern bagi perusahaan , dimana pasar modal secara abstrak mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) disatu pihak dengan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain  pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang.
Dalam hal ini , yang disebut dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan (saving surplus unit) kepada unit ekonomi yang mempunyai deficit tabungan (saving deficit unit). Dalam pasar modal dibedakan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Yang dimaksud dengan pasar perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek. Definisi resmi menurut Keputusan Mneteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui bursa menyatakan bahwa, Pasar Perdana adalah penawaran-penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan di bursa, sedangkan Pasar Sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada Pasar Perdana. Dengan demikian maka pasar modal bentuk konkritnya adalah bursa efek.

Dalam bursa efek, pemodal besar dan kebil, baik perorangan maupun lembaga-lembaga seperti dana pensiun, perusahaan asuransi , maupun perusahaan lainnya dapat membeli dan menjual saham atau efek-efek lainnya. Harga dari saham dan efek-efek lainnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keseimbangan antara penawaran dan permintaan terhadap efek yang bersangkutan.
Pasar merupakan sumber utama bagi perusahaan – perusahaan yang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar dan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
Secara umum instrumen yang diperdagangkan di pasar modal yang sering disebut efek meliputi :

1.      Saham
Saham adalah  tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham terdiri dari dua bentuk , yaitu saham biasa dan saham preferen. Perbedaan diantara kedua saham tersebut yakni :

Saham Preferen
Hak- hak yang melekat pada saham preferen yaitu :
-          Hak mendahului pembagian deviden dibandingkan saham biasa (besarnya deviden biasanya tetap)
-          Hak mendahului dalam hal pembagian kekayaan perusahaan bila terjadi dibandingkan saham biasa
-          Secara teori tidak mempunyai hak suara

Macam – macam saham preferen , yaitu :
-          Participating preferred, saham preferen dimana pemiliknya memiliki partisipasi terhadap sisa laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham preferen maupun saham biasa
-          Non participating preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak memiliki partisipasi terhadap sisa laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham preferen maupun saham biasa
-          Commulative preferred, saham preferen dimana pemiliknya mendapatkan pembagian deviden yang dijumlahkan pada tahun berikutnya bila dalam tahun yang bersangkutan belum dibayarkan
-          Non commulative preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak mendapatkan pembagian deviden bila dalam tahun yang bersangkutan devidennya tidak bisa dibayar
-          Convertible preferred, saham preferen yang bisa ditukar dengan saham biasa

Saham Biasa
Hak-hak yang melekat pada saham biasa yaitu ,
-          Hak untuk memilih pengurus/ pengawas (direksi dan komisaris) melalui Rapat Umum Pemegang Saham
-          Hak memperoleh deviden melalui RUPS
-          Hak untuk mengalihkan kepemilikan
-          Hak untuk mengeluarkan pendapat
-          Hak untuk memperoleh sisa pembagian kekayaan perusahaan bila dilakukan likuidasi

Klasifikasi saham biasa yaitu,
-          Blue chips, saham yang terkenal secara nasional dan memiliki catatan usaha yang panjang tentang pertumbuhan laba, pembayaran deviden, reputasi manajemen produk dan jasa serta bermutu serta memiliki kapitalisasi relative besar dan likuid
-          Growth stock, saham yang menunjukkan perolehan penghasilan yang lebih cepat dari rata-rata selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan akan menunjukkan tingkat pertumbuhan laba yang lebih tinggi dalam jangka panjang
-          Income stock, saham yang mempunyai pendapatan minimum relatif terjamin dari kinerja perusahaannya
-          Cyclical stock, saham yang cenderung naik cepat bila keadaan ekonomi membaik dan jatuh cepat saat keadaan ekonomi memburuk
-          Speculative stock, saham yang pergerakan harganya cenderung progresif umumnya berkapitalisasi kecil
-          Defensive stock, saham yang lebih stabil dari rata-rata dan memberikan pendapatan yang aman

Harga saham di bursa merefleksikan informasi yang bersifat historis, kejadian yang telah diumumkan tapi belum dilaksanakan, dan prediksi atau informasi masa yang akan datang. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah :
-          Persepsi pasar/calon investor terhadap keadaan fundamental perusahaan
-          Prospek lingkungan bisnis dan ekonomi global
-          Keadaan fundamental perusahaan
-          Alternatif lain yang menarik
-          Faktor non ekonomi

Keuntungan dari memiliki saham adalah kita akan mendapatkan capital gain, deviden, anggunan tambahan dan hak suara dalam RUPS. Sedangkan risiko dari memiliki saham adalah capital loss dan risiko likuidasi.

Daftar Pustaka

http://ayuetikas.blogspot.co.id/2015/01/sumber-dana-perusahaan.html

3 komentar:

  1. BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN DANA UNTUK MEMBANGUN PERUSAHAAN?

    BalasHapus
  2. Dana yang berasal dari sumber internal

    BalasHapus
  3. Dana yang berasal dari sumber eksternal Merupakan

    BalasHapus