Selasa, 22 November 2016

Sumber Dana Perusahaan

Agar suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan perekonomian secara lancar, maka manajer keuangan harus dapat berfikir keras untuk mencari dari mana sumber dana perusahaan didapat. Sebab aktivitas perusahaan mutlak harus ditopang oleh dana yang mencukupi.

Sumber dana itu sendiri merupakan bentuk-bentuk dana yang dapat dimanfaatkan perusahaan berasal dari perusahaan lain atau perusahaan sendiri dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber dana perusahaan secara umum dapat dikelompokkan menjadi sumber dana jangka pendek, sumber dana jangka menengah, dan sumber dana jangka panjang.


Sumber Dana Jangka Pendek
Sumber dana jangka pendek adalah pendanaan yang harus dibayar kembali dalam satu tahun atau kurang. Perusahaan biasanya menggunakan sumber dana jangka pendek untuk modal kerja karena sumber dana ini harus segera dibayar dalam waktu setahun atau kurang.
Contoh sumber dana jangka pendek adalah kredit perdagangan, pinjaman bank jangka pendek, surat berharga komersial, serta pendanaan piutang dan persediaan.

Sumber Dana Jangka Menengah
Sumber dana jangka menengah adalah sumber dana atau pendanaan yang mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun dan kurang dari lima tahun. Kebutuhan jangka menengah diperlukan karena adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi dengan sumber dana jangka pendek di suatu pihak dan juga sulit dipenuhi dengan sumber dana jangka panjang di pihak lain.
Dengan demikian, sumber dana jangka menengah merupakan sumber dana yang lebih panjang waktunya daripada sumber dana jangka pendek, namun lebih pendek jangka waktunya dibanding sumber dana jangka panjang.
Contoh sumber dana jangka menengah adalah term loan, equipment loan, leasing.

Sumber Dana Jangka Panjang
Pendanaan dalam jangka panjang pada umumnya menunjukkan pendanaan yang jangka waktu temponya lebih dari lima tahun. Pendanaan jangka panjang terutama terdiri dari obligasi. Pendanaan jangka panjang seringkali digunakan untuk mendanai aset yang masa pakainya jangka panjang, seperti tanah, mesin, pabrik atau proyek-proyek konstruksi.


Adapun Sumber dana yang ditinjau dari asalnya pada dasarnya dibedakan menjadi :
1. Sumber Intern
Dana yang berasal dari sumber intern adalah dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) , dan penyusutan(depreciation). Besarnya laba ditahan /cadangan dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu , devident policy dan plowing back policy yang dijalankan oleh perusahan. Meskipun jumlah laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai deviden, maka bagian laba yang ditahan akn kecil jumlahnya, dan sebaliknya laba ditahan akan cenderung besar kalau perusahaan mengambil kebijakan penanaman kembali dalam perusahaan yang besar.
Sumber intern selain berasal dari laba ditahan/cadangan juga berasal dari depresiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Sementara sebelum depresiasi tersebut digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai pada penggantian aktiva tetap tersebut. Selama waktu itu, depresiasi merupakan sumber dana atau modal didalam perusahaannya sendiri.
2. Sumber Ekstern
Sumber ekstern (external sources) adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Dana atau modal yang berasal dari para kreditur merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang ( debt financing).
Dana atau modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini akan menjadi modal sendiri dalam perusahaan tersebut. Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri (equity financing). Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
Pada dasarnya pihak-pihak pemberi dana atau modal ekstern yang utama dapat terdiri dari :
a.       Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun) , maupun untuk jangka menengah ( 1 sampai 10 tahun).
b.      Bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lain di bidang keuangan baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang ( lebih dari 10 tahun).
c.       Pasar modal
Pasar modal (capital market) adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan , serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam artian sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Pasar modal merupakan sumber dana ekstern bagi perusahaan , dimana pasar modal secara abstrak mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) disatu pihak dengan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di lain  pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka panjang.
Dalam hal ini , yang disebut dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Fungsi dari pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan (saving surplus unit) kepada unit ekonomi yang mempunyai deficit tabungan (saving deficit unit). Dalam pasar modal dibedakan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Yang dimaksud dengan pasar perdana adalah pasar bagi efek yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal, sedangkan pasar sekunder adalah pasar bagi efek yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek. Definisi resmi menurut Keputusan Mneteri Keuangan RI tentang Emisi Efek melalui bursa menyatakan bahwa, Pasar Perdana adalah penawaran-penawaran efek emiten kepada pemodal selama masa tertentu sebelum efek tersebut dicatatkan di bursa, sedangkan Pasar Sekunder adalah perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada Pasar Perdana. Dengan demikian maka pasar modal bentuk konkritnya adalah bursa efek.

Dalam bursa efek, pemodal besar dan kebil, baik perorangan maupun lembaga-lembaga seperti dana pensiun, perusahaan asuransi , maupun perusahaan lainnya dapat membeli dan menjual saham atau efek-efek lainnya. Harga dari saham dan efek-efek lainnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keseimbangan antara penawaran dan permintaan terhadap efek yang bersangkutan.
Pasar merupakan sumber utama bagi perusahaan – perusahaan yang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar dan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
Secara umum instrumen yang diperdagangkan di pasar modal yang sering disebut efek meliputi :

1.      Saham
Saham adalah  tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham terdiri dari dua bentuk , yaitu saham biasa dan saham preferen. Perbedaan diantara kedua saham tersebut yakni :

Saham Preferen
Hak- hak yang melekat pada saham preferen yaitu :
-          Hak mendahului pembagian deviden dibandingkan saham biasa (besarnya deviden biasanya tetap)
-          Hak mendahului dalam hal pembagian kekayaan perusahaan bila terjadi dibandingkan saham biasa
-          Secara teori tidak mempunyai hak suara

Macam – macam saham preferen , yaitu :
-          Participating preferred, saham preferen dimana pemiliknya memiliki partisipasi terhadap sisa laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham preferen maupun saham biasa
-          Non participating preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak memiliki partisipasi terhadap sisa laba setelah dibagi, baik kepada pemegang saham preferen maupun saham biasa
-          Commulative preferred, saham preferen dimana pemiliknya mendapatkan pembagian deviden yang dijumlahkan pada tahun berikutnya bila dalam tahun yang bersangkutan belum dibayarkan
-          Non commulative preferred, saham preferen dimana pemiliknya tidak mendapatkan pembagian deviden bila dalam tahun yang bersangkutan devidennya tidak bisa dibayar
-          Convertible preferred, saham preferen yang bisa ditukar dengan saham biasa

Saham Biasa
Hak-hak yang melekat pada saham biasa yaitu ,
-          Hak untuk memilih pengurus/ pengawas (direksi dan komisaris) melalui Rapat Umum Pemegang Saham
-          Hak memperoleh deviden melalui RUPS
-          Hak untuk mengalihkan kepemilikan
-          Hak untuk mengeluarkan pendapat
-          Hak untuk memperoleh sisa pembagian kekayaan perusahaan bila dilakukan likuidasi

Klasifikasi saham biasa yaitu,
-          Blue chips, saham yang terkenal secara nasional dan memiliki catatan usaha yang panjang tentang pertumbuhan laba, pembayaran deviden, reputasi manajemen produk dan jasa serta bermutu serta memiliki kapitalisasi relative besar dan likuid
-          Growth stock, saham yang menunjukkan perolehan penghasilan yang lebih cepat dari rata-rata selama beberapa tahun terakhir dan diharapkan akan menunjukkan tingkat pertumbuhan laba yang lebih tinggi dalam jangka panjang
-          Income stock, saham yang mempunyai pendapatan minimum relatif terjamin dari kinerja perusahaannya
-          Cyclical stock, saham yang cenderung naik cepat bila keadaan ekonomi membaik dan jatuh cepat saat keadaan ekonomi memburuk
-          Speculative stock, saham yang pergerakan harganya cenderung progresif umumnya berkapitalisasi kecil
-          Defensive stock, saham yang lebih stabil dari rata-rata dan memberikan pendapatan yang aman

Harga saham di bursa merefleksikan informasi yang bersifat historis, kejadian yang telah diumumkan tapi belum dilaksanakan, dan prediksi atau informasi masa yang akan datang. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah :
-          Persepsi pasar/calon investor terhadap keadaan fundamental perusahaan
-          Prospek lingkungan bisnis dan ekonomi global
-          Keadaan fundamental perusahaan
-          Alternatif lain yang menarik
-          Faktor non ekonomi

Keuntungan dari memiliki saham adalah kita akan mendapatkan capital gain, deviden, anggunan tambahan dan hak suara dalam RUPS. Sedangkan risiko dari memiliki saham adalah capital loss dan risiko likuidasi.

Daftar Pustaka

http://ayuetikas.blogspot.co.id/2015/01/sumber-dana-perusahaan.html

Perusahaan Pemerintahan

PERUSAHAAN PEMERINTAH ATAU BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)

Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) atau perusahaan milik negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Pengertian Badan Usaha Milik Negara Secara umum (BUMN) adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan (Berdasarkan UU Republik Indonesia No.19 Tahun 2003).

BUMN merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional, disamping badan usaha swasta (BUMS) dan koperasi. BUMN berasal dari kontribusi dalam perekonomian indonesia yang berperan menghasilkan berbagai barang dan jasa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. BUMN terdapat dalam berbagai sektor seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, keuangan, manufaktur, transportasi, pertambangan, listrik, telekomunikasi dan perdagangan serta kontruksi. 

Bentuk-Bentuk BUMN

BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum). Penjelasan kedua bentuk BUMN adalah sebagai berikut :

Badan Usaha Perseroan (Persero)

Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. 

Ada pun juga Maksud dan Tujuan Badan Usaha Perseroan (Persero) itu dibuat yaitu :
1. Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat.
2. Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha. 

Berikut ini adalah contoh - contoh Badan Usaha Perseroan (Persero) yang sering kita dengar atau kita ketahui, yaitu :


PT Pertamina, 
- PT Kimia Farma Tbk
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Bank BNI Tbk
- PT Jamsostek
- PT Garuda Indonesia
- PT Perubahan Pembangunan
- PT Telekomunikasi Indonesia
- PT Tambang Timah

Contoh-contoh perusahaan diatas adalah perusahaan-perusahaan pemerintah yang sering kita jumpai di kehidupan sehari-hari. Kebanyakan perusahaan pemerintah ini masuk ke dalam pasar Monopoli. Maksudnya pasar monopoli adalah keadaan pasar dimana hanya ada satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran. Seperti contohnya PT Kereta Api Indonesia, pemberi layanan transportasi kereta di Indonesia hanya di olah oleh PT Kereta Api Indonesia.

Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero) :
·         Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
·         Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang - undangan 
·         
     - Modal berbentuk saham 
     - Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan 
     - Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
     - Tidak mendapatkan fasilitas dari negara.
     - Pegawai persero berstatus pegawai negeri.
     - Pemimpin berupa direksi
     - Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris.
     - Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata.
     - Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan 

Badan Usaha Umum (Perum) 

Badan usaha umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.
Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum) yaitu menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.

Berikut ini adalah contoh-contoh Badan Usaha Umum (Perum) :

* Perum Damri 
Perum Bulog
* Perum Pegadaian
* Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
* Perum Balai Pustaka
* Perum Jasatirta
* Perum Antara 
* Perum Peruri 
Perum Perumnas 


Ciri-Ciri Badan Usaha Umum (Perum) :

Melayani kepentingan masyarakat yang umum 
- Pemimpin berupa direksi atau direktur
- Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
- Dapat menghimpun dana dari pihak
- Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
- Menambah keuntungan kas negara
- Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public

Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN dalam fungsi dan peranannya memiliki berbagai macam manfaat-manfaat yang diberikan kepada negara dan rakyat indonesia. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebagai berikut :

1. Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
2. Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
3. Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
4. Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara. 

Dari ke-empat manfaat tersebut apakah semua manfaat  diatas sudah di dapatkan oleh warga Negara/masyarakat? Apakah peran perusahaan pemerintah sudah dijalan kan sebaik mungkin? Berikut akan dibahas mengenai pertanyaan-pertanyaan diatas.

Untuk pembahasan pertama adalah mengenai manfaat perusahaan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hidup untuk masyarakat yang berupa barang ataupun jasa. Apakah perusahaan-perusahaan pemerintahan ini sudah mencukupi kebutuhan seluruh warga Negara Indonesia? Menurut saya adalah bulum. Belum dalam hal ini adalah belum mencukupi secara merata. Mungkin di sebagian daerah seperti jakartta, bandung dan kota-kota ternama lain nya dapat dengan mudah memperoleh kebutuhan berupa barang ataupun jasa. Akan tetapi di daerah-daerah terpencil seperti papua untuk memperoleh kebutuhan pokok pun mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh. Contoh lain nya saja air bersih, di jawa barat 35% penduduk nya masih mengkonsumsi air kotor. Hal ini sangat memprihatinkan, padahal air bersih sangat penting bagi manusia. Air bersih dapat membantu menghilangkan berbagai penyakit.

Yang kedua adalah mengenai perluasan lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja. Berikut adalah beberapa peranan pemerintah dalam mengatasi ketenagakerjaan :

1. Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan 
Pemerintah melalui lembaga Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dan lembaga-lembaga terkait lainnya mengeluarkan Undang-Undang, keputusan, dan regulasi-regulasi lainnya untuk mengatur ketenagakerjaan di Indonesia. Seluruh tenaga kerja dan pihak-pihak yang menggunakan tenaga kerja wajib mematuhi peraturan-peraturan ini. Peraturan-peraturan ini mencakup banyak hal seperti usia minimum untuk bekerja, dan keselamatan kerja. Pemerintah juga memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan ini. Tanpa pengawasan yang baik, akan banyak terdapat pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan. Misalnya, pemakaian tenaga kerja di bawah umur, tempat kerja yang tidak aman, dan pembayaran upah yang di bawah upah minimum.

2. Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja 
Dalam menghadapi era globalisasi, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang produktif dan berkualitas tinggi. Untuk itu, pemerintah memberikan program-program pendidikan dan pelatihan seperti berikut ini. 
a. Menyelenggarakan pelatihan untuk pencari kerja. 
b. Menyelenggarakan pelatihan manajemen di seluruh provinsi. 
c. Menyelenggarakan pelatihan pemagangan dengan mengirimkan tenaga kerja terpilih ke luar negeri dan dalam negeri. 
d. Meningkatkan prasarana pelatihan untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenagakerjaan. 
e. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan untuk pegawai pengawas ketenagakerjaan. 

3. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja dalam di dalam negeri 
Salah satu program utama pemerintah untuk mencapai tujuan ini adalah transmigrasi. Transmigrasi yang terlaksana dengan baik adalah cara efektif untuk memeratakan penyebaran sumber daya manusia. Selain transmigrasi, program-program pemerintah yang lain adalah sebagai berikut. 
a. Mendorong dan memfasilitasi penciptaan wirausaha baru. 
b. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga nasional maupun internasional. 
c. Melaksanakan pelatihan keterampilan seperti pelatihan magang, teknisi, pelatihan untuk angkatan kerja khusus seperti para penyandang cacat dan lanjut usia. 

4. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja luar negeri 
Penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri adalah salah satu cara untuk menekan pengangguran dengan memanfaatkan pasar kerja luar negeri. Selain itu, program ini juga salah satu sumber devisa negara yang cukup besar.

Bank Indonesia mencatat bahwa TKI amat penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk tahun 2006 saja, devisa yang dihasilkan TKI bisa mencapai 6,5 miliar dollar AS. Nilai ini bisa menjadi 10 miliar jika pendapatan TKI illegal ikut dihitung. 
Berbagai langkah dilakukan untuk menunjang program pengiriman TKI seperti berikut ini. 
a. Menyiapkan dan mensosialisasikan peraturan perundangan yang terkait dengan program pengiriman TKI ke luar negeri. 
b. Menegakkan peraturan dan memberikan sanksi bagi para pihak yang melanggar peraturan. 
c. Meningkatkan pelayanan terhadap para TKI. 

5. Perlindungan tenaga kerja 
Indonesia telah meratifikasi seluruh konsep dasar ILO (International Labor Organization) atau Organisasi Buruh Internasional. Konsep dasar ini berkenaan dengan perlindungan hak-hak asasi mendasar manusia. Beberapa program yang dilaksanakan pemerintah untuk melindungi tenaga kerja adalah sebagai berikut. 
a. Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan ketenaga-kerjaan di seluruh Indonesia. 
b. Mensosialisasikan standar pengupahan. 

6. Membina hubungan industrial dalam negeri dan internasional 
Hubungan kerja yang harmonis akan berguna tidak saja untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk kepentingan negara. Kondisi ini dapat menjadi daya tarik bagi penanaman modal dalam dan luar negeri. Penanaman modal yang tinggi akan membantu munculnya lapangan kerja baru. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk membina hubungan industrial yang harmonis adalah: 
a. Menyempurnakan Undang-undang dan petunjuk teknis yang menyangkut ketenagakerjaan serta mensosialisasikannya kepara para pelaku industri. 
b. Mengembangkan serikat pekerja dan pengusaha. 
c. Membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, seperti antara pihak 
pengusaha dan pegawai.

7. Menyusun dan melaksanakan program-program yang sekiranya mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal 
Program-program yang mendukung sistem ketenagakerjaan yang ideal adalah sebagai berikut : 
a. Meningkatkan sarana dan prasarana aparatur negara. 
b. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. 
c. Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia usaha dan masyarakat. 
Peran pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan negara. Selain itu, masalah-masalah ketenagakerjaan adalah suatu permasalah yang kompleks karena berkaitan dengan banyak sektor lainnya.

Setelah membahas peran terhadap ketenagakerjaan, berikut pembahasan ke tiga yaitu mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa.
Adanya monopoli lahan oleh perusahaan besar dilakukan baik di sektor perkebunan, kehutanan, bahlan hingga pertambagan membuktikan kurang nya control dari pemerintah. 

Hal tersebut bisa terjadi lantaran pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pengurusan perizinan terpisah-pisah. Pemberian izin untuk perkebunan dapat dilakukan di Kementerian Pertanian, soal Perhutanan dapat dilakukan oleh Kementerian Kehutanan, dan izin mengenai pertambangan dilakukan oleh Kementerian ESDM.
Perusahaan swasta pada 2012 telah menguasai 56,6 juta hektar kawasan di hutan Indonesia. Lahan tersebut berupa kehutanan, hutan tamanam industri, kelapa sawit, dan pertambangan. Maka diperkirakan, pada 2025 akan kuasai sekitar 80,5 juta hektare. 
Sehingga nanti hanya ada 10 sampai 11 juta hektare yang masih tersisa yang masuk dalam skema perlindungan.

Untuk pembahasan terakhir mengenai peran perusahaan tersebut dalam mengisi kas Negara. Perusahaan pemerintah sebagian besar produksi nya atau jasa yang dihasilkan nya  digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dari bidang seperti hal nya kebutuhan pokok, transportasi, jasa kesehatan dan banyak nya bidang lain nya semua di gunakan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga banyak pula juga pemasukan dari hasil penjualan produk maupun jasa nya.


Daftar Pustaka :


Rabu, 02 November 2016

Usaha Kecil Menengah di Kalangan Masyarakat

Usaha Kecil Menengah di Kalangan Masyarakat

1.1.Latar Belakang Masalah

Dizaman sekarang ini sulitnya mencari pekerjaan menyebabkan banyaknya pengangguran. Padahal pada zaman sekarang ini kebutuhan semakin lama semakin meninggi. Hal ini membuat orang berpikir bagaimana cara mendapatkan uang tanpa harus bekerja dengan seseorang. Dari sinilah timbul banyak nya masyarakat yang membuat usaha/bisnis kecil mereka sendiri atau bisa disebut Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan membuat usaha bisnis sendiri, banyak hal positif yang dapat diambil. Seperti contoh nya kita bisa menjadi lebih semangat untuk bekerja karna usaha yang dijalani sendiri terjadi atas modal yang kita keluarkan sendiri.

Setiap usaha yang dijalankan pasti ingin mengembangkan usahanya untuk lebih maju, baik itu usaha kecil-kecilan atau pedagang kaki lima ataupun usaha yang besar seperti restoran, cafe dan lain-lain. Usaha dalam bidang kuliner sekarang cukup menjanjikan, apalagi di Jakarta banyak tempat jualan yang strategis seperti di area perkantoran, sekolah, universitas, objek wisata dan sebagainya. 

Usaha dalam bidang kuliner juga menuntut kreatifitas dari penjual atau pengusaha kuliner dalam mengelola makanan yang akan dijual sehingga menarik minat konsumen untuk membeli. Tidak hanya itu saja, penjual juga harus memperhatikan kebersihan dagangan mereka.

Indonesia memiliki banyak makanan tradisional daerah yang menjadi ciri khas daerah-daerah di Indonesia dari sabang sampai merauke. Makanan tradisional indonesia ini juga merupakan aset bangsa indonesia yang perlu dilestarikan. Ini menjadi usaha yang cukup menjanjikan bagi para pencinta kuliner asli Indonesia. Selain melestarikan budaya Indonesia juga menjadi sumber penghasilan yang dapat menghidupi rumah tangga mereka.
Pedagang kaki lima atau wirausaha kecil yang menjual makanan tradisional Indonesia banyak ditemui dipinggir jalan, mangkal ditempat-tempat yang ramai ataupun berjualan keliling rumah-rumah penduduk. Mereka menggunakan gerobak dorong atau dipanggul dalam berjualan. Mereka adalah pedagang yang ulet dan sabar dalam mendapatkan pembeli dengan perjuangan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pengusaha restoran, cafe atau sejenisnya karena mereka memiliki keterbatasan modal.

1.2.Rumusan Masalah Dan Batasan Masalah
Mengingat luasnya ruang lingkup usaha dan banyaknya jenis makanan yang mereka jual. Kali ini saya akan mencoba meneliti salah satu usaha dari Pedagang Lontong Sayur yang ada di sekitar wilayah Stasiun Tanah Abang. Penelitian dengan tema Pedagang Lontong Sayur ini saya ambil karna dari segi usaha kecil, pedagang lontong sayur ini cukup sukses. Banyak orang kantoran yang memesan lontong sayur ini untuk sarapan pagi nya.
BAHASAN

1.1.        Pengertian Wirausaha

Wira Usaha adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengajar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif, dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.
menurut Wijandi (1996) ”Wirausahawan adalah Seseorang yang mempunyai sikap mental wiraswasta. Gambaran orang yang ideal karena kemampuannya untuk sukses dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin seimbang, selaras dan serasi, baik dalam segi moral spiritual maupun dalam aspek kehidupan lainnya”.
Menurut Geoffrey G. Meredith ”Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses”
Menurut Howard H.Stevenson, mengatakan ”Kewirausahaan merupakan suatu pola tingkah laku manajerial terpadu dimana merupakan upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya”.
Menurut H. Leibenstein mendifinisikan entrepreneur sebagai seorang atau sekelompok individu yang memiliki karakteristik, mampu menggandengkan peluang-peluang menjadi pasar, mampu memperbaiki kelemahan pasar, bisa menjadi seorang input complementer, dapat menciptakan atau memperluas time bending dan input transforming entitities.

1.2.        Pengamatan Usaha kecil menengah

Banyak sekali contoh-contoh usaha kecil menengah yang dapat kita amati di sekitar kita.
Untuk kali ini saya akan mengambil contoh pengamatan saya mengenai usaha kecil lontong sayur yang lokasi nya berada di sekitar wilayah stasiun tanah abang. Ada beberapa point-point yang saya amati, yaitu :

1. Tempat

Pedagang Lontong Sayur ini menyediakan tempat untuk makan hanya dengan beberapa bangku kecil. Dengan lokasi di pinggir bahu jalan dan di dekat pohon. Pohon disini berfungsi sebagai peneduh, dikarenakan tidak ada nya atap/alat untuk menghalau sinar matahari. Kebersihan tempat sangat minim, ada beberapa sampah atau daun gugur yang sangat mengganggu penglihatan. Untuk digunakan sebagai tempat makan sudah pasti tidak layak, kita pun pasti tidak nyaman jika makan ditempat yang kotor apalagi tidak diesdiakan meja sama sekali.

2. Pelayanan

Dari segi pelayanan, si pedagang amat sangat ramah. Dari orang dewasa sampai anak kecil selalu disapa oleh nya. Terlebih lagi dia amat sangat murah senyum dan kepribadian nya baik. Terbukti dari banyak nya antrian pembelian yang panjang, tetapi orang-orang masih tetap menuggu dengan sabar. Bahkan saya sendiri pun rela menunggu/antri untuk bisa membeli lontong sayur ini. Adapun juga teh hangat gratis. Pedagang menyediakan teh hangat gratis bagi pembeli yang makan ditempat.

Setiap orang yang sudah membeli akan di ucapkan terima kasih. Walau pun abang lontong sayur ini sedang sibuk melayani, tetapi dia tetap akan mengucapkan terima kasih. Secara overall keramahan pedagang sangat baik, tetapi ada satu kekurangannya yaitu sdm/orang baru. Karna yang berjualan hanya 1 orang dan yang membeli sangat banyak, kadang pembeli harus rela antri untuk dapat membeli lontong sayur. Kursi yang disediakan pun tidak cukup untuk pembeli yang mengantri.

3. Product

Lontong sayur ini sangat enak. Terbukti dari banyak nya pembeli yang memesan lontong sayur disini. Sering kali orang yang membeli lontong sayur disini memesan lebih dari 1 porsi/bungkus. Bahkan ada beberapa kali yang memesan lebih dari 10 bungkus. Rasa dari lontong sayur ini memang sudah tidak diragukan lagi. Yang paling enak dari lontong sayur ini adalah kuah nya. Dari segi rasa sangat enak di lidah Indonesia. Asam, pedas , manis, gurih dll terasa khas pada kuah lontong sayur ini.

Yang menarik juga dari lontong ini adalah bentuk awal lontong nya. Lontong yang di siapkan oleh pedagang untuk berdagang 1 hari hanya 2-3 buah lontong saja. Eitss jangan mengira lontong yang dipakai adalah lontong kecil yang biasa dijual di jalanan. Lontong yang disiapkan pedagang adalah lontong besar yang panjang nya kira-kira 1 meter dan diameternya 10 cm lebih. 1 Lontong saja dapat memuat lebih dari 70 bungkus.

Dari segi harga pun amat sangat terjangkau. Jika membeli lontong dengan tambahan tahu, maka anda hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp. 7.000,-. Dan jika ingin membeli lontong dengan tambahan Telur, maka anda hanya perlu mengeluarkan uang Rp. 10.000,-. Untuk ukuran lontong sayur yang dijual di pusat kota, tentu harganya terbilang murah. Tukang ojek disekitar sana pun kadang membeli sarapan nya disini karna harga nya murah.

4. Analisis Usaha Lontong Sayur

Asumsi :
1. Masa pakai gerobak 3 tahun.
2. Masa pakai perlengkapan lain-lain (piring, sendok, pisau dan panci) 4 tahun.
3. Usaha dijalankan sendiri menetap dilokasi sekitar Stasiun tanah abang.

a. Biaya Investasi
Pembuatan gerobak dorong Rp 1.000.000
Perlengkapan lain-lain :
Piring 2 lusin Rp 100.000
Sendok 2 lusin Rp 50.000
Pisau 2 buah Rp 15.000
Panci Besar 2 buah Rp 150.000
Toples 2 buah Rp 20.000
Bangku 10 buah Rp. 1.000.000
Perlengkapan lain-lain Rp 200.000
Total investasi Rp 2.535.000

b. Biaya Bahan Baku
Estimasi Penjualan Lontong Sayur perhari 100 porsi
Estimasi Bahan baku 40% dari harga jual
Menu :
Lontong sayur + Tahu             : 70 × Rp 2.800           = Rp 196.000
Lontong sayur Lengkap          : 30 x Rp. 4.000          = Rp.120.000
Total Pendapatan per hari                                          = Rp. 316.000

Total Pendapatan per bulan Rp.316.000 x 20 hari = Rp. 6.320.000

c. Penerimaan perbulan

Estimasi Penjualan Lontong Sayur perhari 100 porsi

Menu :
Lontong sayur + Tahu             : 70 × Rp 7.000           = Rp 490.000
Lontong sayur Lengkap          : 30 x Rp. 10.000        = Rp.300.000
Total Pendapatan per hari                                          = Rp. 790.000

Pendapatan lontong sayur perbulan Rp 960.000 × 20 hari Rp 15.800.000

d. Keuntungan perbulan
Keuntungan : Total Pendapatan – Total Biaya Bahan Baku

Rp. 15.800.000 – Rp. 6.320.000 = Rp. 9.480.000


KESIMPULAN

Berwirausaha menjual lontong sayur cukup menguntungkan jika lokasi usaha berada di tempat yang strategis seperti contoh pedagang lontong sayur diatas yang menetap berjualan di lokasi sekitar stasiun tanah abang. Ditambah dengan pelayanan yang baik dan taste product yang enak menambah nilai penting pada suatu usaha. Dengan investasi yang tidak terlalu tinggi tetapi dengan omset yang melebihi nilai investasi.


Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, untuk pedagang lontong sayur diatas sebaiknya mencari sdm baru untuk membantu pedagang/owner longtong sayur dalam melayani/menyajikan makananya.

Perbedaan Usaha kecil dengan Usaha Besar

Perbedaan antara Usaha Kecil dengan Usaha Besar

Industri Kecil (Usaha Kecil)

Industri Kecil (Usaha Kecil) adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Usaha mikro diartikan sebagai ”model usaha yang paling kecil, biasanya dilakukan di rumah. Jika dikaitkan dengan jumlah pekerja, usaha mikro menurut definisi Amerika dan Eropa sama, yaitu jumlah pekerja di bawah 10 pekerja.” 

Ciri-ciri usaha mikro (Kecil) antara lain:
  1.  Modal usahanya tidak lebih dari Rp 10 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan) dan modal nya pun dari pemilik usaha itu sendiri.
  2. Tenaga kerja tidak lebih dari lima orang dan sebagian besar mengunakan anggota keluarga/kerabat atau tetangga
  3. Pemiliknya bertindak secara naluriah/alamiah dengan mengandalkan insting dan pengalaman sehari-hari.
  4. Fasilitas sederhana
  5. Banyak masalah dan ditangani sendirian.
Jenis usaha mikro,  antara  lain  seperti  dagang, industri kecil (konveksi, pembuatan, sablon),  jasa   ( tambal ban, bengkel motor), pengrajin (tas, cindera mata, perkayuan, anyaman), dan pertanian/peternakan  (palawija, ayam buras, itik, lele)

Salah satu contoh Usaha kecil menengah yang sukses di Indonesia adalah Grosirbajuku.com yang bergerak di bidang busana atau pakaian. Pemilik dari Grosirbajuku.com adalah Eko Kusnurhadi. beliau ini merupakan salah seorang wirausahawan muda yang kini sudah dapat dikatakan sukses dengan bisnisnya yang semakin berkembang dan memiliki cabang dimana-mana. Pria kelahiran Serang, Banten 32 tahun silam ini mengawali debut usahanya semenjak tahun 2004 dengan memulai usaha studio musik, namun usaha yang dijalankannya tersebut hanya mampu bertahan selama kurang lebih 2 tahun saja yang kemudian akhirnya mengalami kerugian dan bangkrut.
Semenjak saat itu pria yang akrab disapa Eko ini terus mencoba berbagai macam sektor usaha hingga sekitar tahun 2008 yang kemudian mencoba terjun kedalam sektor industri yang bergerak di bidang busana atau pakian, pada awal usahanya tersebut tentu beliau pun tidak langsung memproduksi berbagai macam produk busana atau pakaian melainkan menjual produk milik orang lain terlebih dahulu. Dengan bermodalkan uang senilai 800 ribuan beliau pun mulai memasarkan berbagai macam produk baju anak yang dibeli dari orang lain, walaupun keuntungannya sangat minim namun beliau pun terus menekuni bidang usaha tersebut sekalipun harus pulang pergi menempuh jarak yang sangat jauh pada saat itu (Cikarang-Bandung-Cikarang).
Rutinitas usahanya terus berjalan dan sedikit demi sedikit berkembang hingga akhirnya di tahun 2010 beliau pun kembali mendapatkan ujian karena menderita sebuah penyakit, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dari pria kelahiran tahun 1982 ini karena di tahun tersebut beliaupun mulai mendirikan konveksinya sendiri. Hingga akhirnya seperti sekarang ini dimana sudah sangat banyak produk busana yang dihasilkannya dan dipasarkan di berbagai daerah dengan kisaran harga yang cenderung relatif murah, dan pada saat ini mungkin sudah bukan beliau yang mencari berbagai macam konsumen melainkan para konsumen yang sudah mulai mencari berbagai macma produk busana atau pakaian di Grosirbajuku.com.

Usaha Besar

Usaha Besar adalah sebuah usaha/bisnis yang umum nya dikelola oleh manajer prefesional dan mempunyai struktur organisasi yang kompleks, dengan banyaknya karyawan, dan volume penjualan relatif tinggi.

Ciri-ciri usaha besar :
  1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
  2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
  3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
  4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
  5. Fasilitas Mewah
  6. Penghasilan Besar
  7. Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP


Untuk lebih gampang nya lagi, kita dapat melihat contoh-contoh Perusahaan besar yang ada di Indonesia. Mungkin dari kita semua sudah banyak yang mengetahui perusahaan-perusahaan besar apa saja yang ada di Indonesia. Maka dari itu saya akan memberitahukan Top 5 perusahaan besar di Indonesia (2014), yaitu : 

1. BRI (Net Profit: Rp24 triliun) 

BRI atau Bank Rakyat Indonesia merupakan salah satu bank milik pemerintah yang awaljnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto, 16 Desember 1895. Sejak awal didirikan, BRI tetap konsisten untuk memfokus produk mereka pada pelayanan kepada masyarakat kecil dengan memberikan berbagai fasilitas kredit pada pengusaha kecil. Selain itu, tercermin juga dari perkembangan penyaluran Kredit Usaha Kecil tahun 1994 dengan nominal sebesari Rp 6.419,8 miliar dan meningkat menjadi Rp 8.231,1 miliar pada tahun 1995. Pemegang saham BRI adalah pemerintah Republik Indonesia dengan persentase mencapai 56.75% dan publik sebesar 43.25%.

2. Bank Mandiri (Net Profit: Rp20 triliun) 

Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang memiliki kantor pusat di Jakarta dan dikenal sebagai bank terbesar di Indonesia dinilai dari aset, pinjaman, serta deposit. Bergerak di industri jasa keuangan, Bank Mandiri termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara yang didirikan pada tanggal 2 Oktober 1998 oleh Pemerintah Indonesia. Berdirinya Bank Mandiri sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan dan merupakan penyatuan dari empat bank pendahulu yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan juga Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Jumlah aset Bank Mandiri pada tahun 2013 mencapai Rp670 triliun. Produk yang ditawarkan dari Bank Mandiri antara lain Mandiri Tabungan, Mandiri Deposito, e-Toll Card

3. ASTRA (Net Profit: Rp19 triliun)

Astra Internasional merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi otomotif yang basisnya ada di Jakarta, Indonesia. Astra didirikan tahun 1957 dengan nama PT Astra International Incorporated dan pada tahun 1990 perseroan mengubah nama menjadi PT Astra Internasional Tbk. Perusahaan ini juga telah tercatat di BEI sejak 4 April 1990 dan mayoritas saham dimiliki oleh Jardine Cycle and Carriage's dengan persentase sebesar 50.1%. Ruang lingkup kegiatan utama entitas anak perusahaan meliputi perakitan dan penyaluran mobil, sepeda motor, serta suku cadangnya.

4. Telkomsel (Net Profit: Rp19 triliun)

Telkomsel dikenal sebagai salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler di Indonesia yang didirikan pada 26 Mei 1995 dan berkantor pusat di Jakarta. Saat ini PT Telkomsel Selular dipimpin oleh Ririek Adriansyah selaku Direktur Utama. Telkomsel memiliki lebih dari 84.000 BTS dan sanggup menjangkau 98% wilayah populasi di Indonesia. Hal ini menjadikannya sebagai operator seluler terbesar di Indonesia dan nomor 6 terbesar di dunia dalam hal jumlah pelanggan. Bahkan tahun 2014 Telkomsel berhasil menjadi pemimpin pasar industri telkomunikasi di Indonesia dengan jumlah pelanggan mencapai 139 juta.

5. Pertamina (Net Profit: Rp18 triliun)

PT Pertamina dikenal sebagai sebuah BUMN yang tugasnya mengelola penambangan minyak dan gas bumi di wilayah Indonesia. Pada tahun 2013 perusahaan ini termasuk dalam Fortune Global 500 urutan ke 122. Pertamina didirkan pada 10 Desember 1957 di Jakarta dan kini dipimpin oleh Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama. Pertamina sendiri sebenarnya gabungan dari perusahaan Pertamin dan Permina pada tahun 1968. Kegiatan perusahaan ini dalam hal menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia terbagi dalam sektor hulu dan hilir serta ditunjang kegiatan dari beberapa anak perusahaan dan perusahaan patungan.

Seperti yang kita ketahui, bahwa perusahaan besar mempunyai banyak karyawan. Dan salah satu masalah yang dimiliki Indonesia adalah Pengangguran. Apakah efektif adanya perusahaan besar dalam menangani masalah Pengangguran?

Sebagai contoh perusahaan besar kali ini, saya akan mengambil salah satu nya yaitu PT. Unilever Indonesia Tbk.
PT Unilever Indonesia Tbk adalah perusahaan Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari Unilever. Perusahaan ini bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik. PT Unilever Indonesia Tbk beroperasi di bidang produksi perawatan rumah dan pribadi seperti sabun, deterjen, body lotion, sampo, pasta gigi dan sikat gigi.

Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas Perseroan. Unilever memiliki prioritas untuk mengembangkan profesionalisme, keseimbangan hidup dan kemampuan karyawan nya, yang berjumlah lebih dari 6.000 orang, untuk berkontribusi pada perusahaan. Karyawan yang direkrut pun mempunyai banyak keahlian dibidang nya masing-masing.Untuk karyawan inti yang membutuhkan tenaga ahli dalam bidang-bidang tertentu mungkin memharuskan sdm mempunyai gelar atau pendidikan tinggi. Sehingga efektifitas pada tenaga kerja ahli Indonesia cukup baik. Tetapi tidak bagi tenaga kerja dengan pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Hal ini akan membuat banyak pengangguran dengan SDM yang pendidikan nya rendah.

Unilever saat ini memiliki sembilan pabrik di kawasan industri Jababeka, Cikarang dan Rungkut, Surabaya dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan yang terangkum di dalam 39 brand utama dan mendekati 1.000 stock keeping unit (SKU), dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan lebih dari 800 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko di seluruh Indonesia. Menurut saya untuk lowongan pekerjaan bagian pabrik ini, tidak mengharuskan sdm nya mempunyai keahlian dengan pendidikan tinggi. Hal ini dapat mengurangi pengangguran dengan SDM yang pendidikan nya rendah.Apalagi dengan adanya PT Unilever ini, membuat banyak usaha baru seperti agen-agen atau usaha distributor sehingga usaha kecil di Indonesia semakin banyak dan tentu juga membantu dalam perekrutan tenaga kerja/sdm baru.
KESIMPULAN
Untuk usaha kecil, dalam efektifitas terhadap tenaga kerja nya secara menyeluruh tidak terlalu efektif. Tetapi jika untuk mengurangi pengangguran dengan tenaga kerja pendidikan rendah amat sangat efektif. Walaupun tidak terlalu berpengaruh secara menyeluruh, usaha kecil mampu membantu pengurangan angka pengangguran.
Untuk usaha besar dalam efektifitas terhadap tenaga kerja nya secara menyeluruh amat sangat efektif. Karena Usaha besar mempunyai lingkup kerja yang besar, sehingga banyak kegiatan yang tidak dapat ditangani oleh 1 orang saja. Bahkan jika usaha tersebut mempunyai pabrik dalam pemroduksian barang akan semakin membuka lapangan lebih banyak. Berdirinya usaha besar akan memunculkan usaha-usaha kecil lain nya. Seperti PT unilever yang bekerja sama dengan agen-agen di daerah-daerah untuk pendistribusian produk-produk nya. Agen-agen ini jumlah nya tidak sedikit dan tersebat di seluruh wilayah Indonesia.


Daftar Pustaka
http://mybusinessblogging.com/entrepreneur/ 2008/01/05/smk-dan-usaha-mikro/
http://www.p2kp.org/wartaarsip detil.asp?mid=1094&catid=2&

https://www.unilever.co.id
https://www.cermati.com/artikel/15-perusahaan-terbesar-di-indonesia