Rabu, 20 Desember 2017

Keunggulan Koperasi dibandingkan Perusahaan Terbatas (PT)

Keunggulan Koperasi dibandingkan Perusahaan Terbatas (PT)

     Wirausaha koperasi menurut Rofke (1995) adalah usaha atau perilaku koperasi untuk mengembangkan diri . Koperasi akan berkembang dan menyebar apabila para anggota mendapat manfaat yang lebih besar dari koperasi dibanding manfaat dari non koperasi. Hal ini dapat disebut sebagai keunggulan koperasi. Keunggulan koperasi ini akan terbukti, jika dapat mengatasi persaingan dengan non koperasi, atau diperoleh karena partisipasi anggota koperasi. Menemukan keunggulan koperasi ini adalah tugas wirausaha koperasi.
     Koperasi memiliki keunggulan yang melekat pada jati diri koperasi dibandingkan dengan badan usaha lain. Keunggulan tersebut di adalah economic scale (skala ekonomi), bargaining position (daya tawar), competition (daya saing), interlinkage market (hubungan antar pembeli), participation (partisipasi), transaction cost (biaya transaksi), dan uncertainty (ketidakpastian). Keunggulan pada skala ekonomi diartikan sebagai suatu tingkatan efisiensi yang tinggi karena kegiatan produksi koperasi mendekati atau mencapai kapasitas maksimal. Pada keunggulan daya tawar didapatkan koperasi jika anggota koperasi yang berprofesi sama mampu menyatukan diri dalam berbagai kegiatan. Pada daya saing didapatkan karena koperasi berada pada skala ekonomi yang ekonomis. Dalam konteks hubungan antar pembeli, koperasi mempunyai keunggulan dibandingkan dengan perusahaan non-koperasi karena koperasi terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Dalam prinsip partisipasi, seorang anggota koperasi sudah seharusnya membiayai koperasi miliknya dengan memberikan kontribusi keuangan dalam bentuk simpanan pokok, wajib, sukarela,dan (bila perlu) melalui usaha pribadinya.Asumsi ketidakpastian dapat terwujud jika koperasi benar-benar menjadikan anggotanya sebagai kekuatan utama sebagaimana jati diri koperaso, yaitu berwatak sosial dan ekonomi.
     Koperasi dapat memanfaatkan tujuh keunggulan koperasi dalam persaingan pasar agar mendapatkan menfaat besar bagi para anggota koperasi. Manfaat didapatkan untuk terpenuhinya sasaran koperasi. Koperasi harus mampu berperan secara aktif sebagai gerakan ekonomi dan sebagai badan usaha. Dapat dipastikan jika koperasi tidak berperan aktif, maka koperasi tidak akan mampu menghadapi pasar dan bersaing dengan badan usaha lainnya.  Koperasi juga tidak akan mampu memberikan pelayanan kepada para anggota koperasi jika tidak berperan aktif.

Daftar Pustaka

Ropke. 1995. Manajemen Strategi Untuk Koperasi dan Organisasi. Swadaya Bandung. IKOPIN


Tanjung M. Azrul. 2017. Koperasi dan UMKM sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia. Erlangga


U Manzilatusifa. 2006. EDUCARE jurnal.fkip.unla.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar