Keunggulan
Koperasi dibandingkan Perusahaan Terbatas (PT)
Wirausaha
koperasi menurut Rofke (1995) adalah usaha atau perilaku koperasi untuk
mengembangkan diri . Koperasi akan berkembang dan menyebar apabila para anggota
mendapat manfaat yang lebih besar dari koperasi dibanding manfaat dari non
koperasi. Hal ini dapat disebut sebagai keunggulan koperasi. Keunggulan
koperasi ini akan terbukti, jika dapat mengatasi persaingan dengan non koperasi,
atau diperoleh karena partisipasi anggota koperasi. Menemukan keunggulan
koperasi ini adalah tugas wirausaha koperasi.
Koperasi
memiliki keunggulan yang melekat pada jati diri koperasi dibandingkan dengan
badan usaha lain. Keunggulan tersebut di adalah economic scale (skala
ekonomi), bargaining position (daya tawar), competition (daya
saing), interlinkage market (hubungan antar pembeli), participation (partisipasi), transaction
cost (biaya transaksi), dan uncertainty (ketidakpastian).
Keunggulan pada skala ekonomi diartikan sebagai suatu tingkatan efisiensi yang
tinggi karena kegiatan produksi koperasi mendekati atau mencapai kapasitas
maksimal. Pada keunggulan daya tawar didapatkan koperasi jika anggota koperasi
yang berprofesi sama mampu menyatukan diri dalam berbagai kegiatan. Pada daya
saing didapatkan karena koperasi berada pada skala ekonomi yang ekonomis. Dalam
konteks hubungan antar pembeli, koperasi mempunyai keunggulan dibandingkan
dengan perusahaan non-koperasi karena koperasi terhindar dari sistem ijon dan
rentenir. Dalam prinsip partisipasi, seorang anggota koperasi sudah seharusnya
membiayai koperasi miliknya dengan memberikan kontribusi keuangan dalam bentuk
simpanan pokok, wajib, sukarela,dan (bila perlu) melalui usaha
pribadinya.Asumsi ketidakpastian dapat terwujud jika koperasi benar-benar
menjadikan anggotanya sebagai kekuatan utama sebagaimana jati diri koperaso,
yaitu berwatak sosial dan ekonomi.
Koperasi
dapat memanfaatkan tujuh keunggulan koperasi dalam persaingan pasar agar
mendapatkan menfaat besar bagi para anggota koperasi. Manfaat didapatkan untuk
terpenuhinya sasaran koperasi. Koperasi harus mampu berperan secara aktif sebagai
gerakan ekonomi dan sebagai badan usaha. Dapat dipastikan jika koperasi tidak
berperan aktif, maka koperasi tidak akan mampu menghadapi pasar dan bersaing
dengan badan usaha lainnya. Koperasi
juga tidak akan mampu memberikan pelayanan kepada para anggota koperasi jika
tidak berperan aktif.
Daftar Pustaka
Ropke. 1995. Manajemen Strategi Untuk
Koperasi dan Organisasi. Swadaya Bandung. IKOPIN
Tanjung M. Azrul. 2017. Koperasi dan
UMKM sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia. Erlangga
U
Manzilatusifa. 2006. EDUCARE jurnal.fkip.unla.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar